Korea Selatan, Hong Kong, Singapora, dan Filipina mulai memberlakukan tes atas produk pangan impor asal Jepang. Hal ini dilakukan untuk memastikan makanan impor tersebut tidak tercemar radioaktif menyusul meledaknya PLTN di negeri itu akibat gempa.
"Ini lebih sebagai langkah antisipasi," kata Menteri Kesehatan Hong Kong, York Chow. Produk yang diawasi ketat terutama produk susu dan turunannya, buah-buahan segar, dan sayur mayur.
Di negeri jiran Singapura, otoritas pangan dan ternak (AVA) memberlakukan tes hanya untuk produk segar, bukan olahan. Sedang Food and Drug Administration Korea Selatan tidak melakukan tes untuk produk pertanian dan hutan, karena Korsel bukan importir besar produk-produk asal Jepang. Pejabat di Korsel menyatakan, pengawasan ketat dilakukan untuk produk laut, dimana negara ini tiap tahun mengonsumsi 84 metrik ton ikan asal Jepang.
Ekspor pangan Jepang hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan produk ekspor negeri itu, atau hanya menhumbang 0,15 persen GDP. Ekspor pangan Jepang lebih ditujukan untuk negara-negara Asia.
Data Kementerian Keuangan Jepang menyebutkan, nilai ekspor produk pangan dan hewan Jepang sekitar 4,26 miliar dolar AS pada 2010.
mau komentar apa juga ko ne????
BalasHapus